BERAU – Kepolisian Resor Berau mulai menerapkan sirkuit ujian baru bagi calon pemohon ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C, sebagai tanggapan atas berbagai keluhan masyarakat terkait kesulitan dalam proses ujian tersebut, pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Sebelumnya, pada hari Senin kemarin, sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Korps Lalu Lintas Polri secara resmi mengganti rute ujian praktik SIM jenis C dari lintasan berbelok angka 8 dan zig-zag menjadi sirkuit dengan pola lintasan berbentuk huruf S atau kombinasi dengan jalur lain.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, melalui Kasat Lantas AKP Edo Damara Yudha, menjelaskan bahwa Korlantas Polri telah mengeluarkan keputusan untuk mengubah pola sirkuit ujian praktik pembuatan SIM untuk seluruh polres di Indonesia, termasuk polres yang berada di wilayah Polda Kaltim, guna mempermudah penerbitan SIM jenis C.
“Sejalan dengan arahan Korlantas Polri tersebut, Satpas Polres Berau telah menyiapkan sirkuit baru untuk ujian SIM bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan perubahan pola sirkuit ujian praktik untuk SIM roda dua ini, diharapkan bahwa proses pengurusan SIM roda dua akan menjadi lebih mudah dan efisien.
“Salah satu bagian dari ujian praktik, yaitu melalui lintasan berbentuk huruf S, diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh SIM jenis C untuk kendaraan roda dua,” tambahnya.
Edo juga menegaskan bahwa sirkuit baru ini telah dirancang untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik yang berbeda.
“Sirkuit baru ini juga telah dirancang dengan empat materi ujian praktik yang berbeda,” jelas Edo.
Dengan penyederhanaan proses ujian praktik pembuatan SIM jenis C untuk kendaraan roda dua, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya memiliki dokumen lengkap berkendara, yaitu SIM. Dengan kelengkapan dokumen berkendara yang terpenuhi, masyarakat akan lebih percaya diri dan tidak perlu merasa khawatir ketika sedang mengemudikan kendaraan.
“Dengan kemudahan dalam proses ujian praktik, kami berharap masyarakat akan semakin menyadari pentingnya memiliki dokumen lengkap untuk berkendara. Ketika kelengkapan berkendara terpenuhi, pengemudi dapat merasa lebih tenang saat berada di jalan,” pungkas Edo.(*)
Sumber : Humas Polres Berau