PANGKALPINANG – Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung lagi-lagi berhasil membongkar tindak pidana prostitusi secara langsung dan juga menggunakan media aplikasi.
Alhasil, polisi dalam kasus ini mengamankan dua orang terduga pelaku TPPO disalah satu hotel di kawasan Desa Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (12/8) lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
“Memang benar, Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Babel pada Sabtu kemarin kembali berhasil mengungkap kasus TPPO dengan mengamankan dua pelaku, yakni MR (18) dan SA (19). Kedua pelaku merupakan warga asal Palembang,” ungkapnya.
Terbongkarnya kasus ini diduga berawal dari informasi adanya dua orang pria yang diduga melakukan aktifitas prostitusi dan eksploitasi seksual.
Kedua pria ini diduga menyediakan perempuan asal Palembang untuk aktifitas prostitusi.
“Modus mereka (Pelaku TPPO) ini merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung dan juga menggunakan media aplikasi yang sudah dikendalikan oleh para pelaku,” urai Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Perwira Melati Tiga ini menjelaskan, dua pelaku ini saat dilakukan penangkapan mengaku menawarkan dan melakukan transaksi aktifitas prostitusi dengan dua orang korban yang salah satunya merupakan anak di bawah umur.
“Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp1.032.000 yang merupakan hasil dari transaksi prostitusi, tiga unit handphone serta alat kontrasepsi yang ditemukan di kamar,” kata Jojo.
Lebih lanjut Kabid Humas menegaskan bahwa penyidik untuk sementara mempersangkakan kedua pelaku didug telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 17 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP.
“Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah kita amankan ke Mapolda Bangka Belitung, guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Jojo. (bai)