*Harun Sulianto: Pemidanaan Proses Untuk Menjadi Manusia Yang Lebih Baik
PANGKALPINANG — Sebanyak 938 orang narapidana di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima remisi tepatnya pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Padahal, sebelumnya Kanwil Kemenkumham Babel mengusulkan sebanyak 1573 orang napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi.
Hal ini dikatakan oleh Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto saat memberikan sambutan pemberian remisi bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di gedung serbaguna Lapas Pangkalpinang, Kamis (17/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa pemberian remisi bagi napi dan anak binaan ini mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
“Narapidana berhak mendapatkan remisi dan hak lainnya, kecuali bagi terpidana mati dan terpidana seumur hidup. Pemberian remisi ini sebagai wujud apresiasi atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan,” kata Harun.
Selain itu, lanjut Kakanwil, remisi juga diberikan untuk membantu proses reintegrasi sosial, mempersiapkan untuk kembali bermasyarakat.
Adapun syarat untuk mendapatkan remisi tersebut, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (Buku catatan pelanggaran disiplin narapidana) dan aktif mengikuti program pembinaan.
Menurut Harun, total warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada saat ini di Babel hingga 17 Agustus 2023 sebanyak 2436 orang, rinciannya 539 tahanan dan 1973 narapidana di lapas, rutan dan LPKA.
“Ada 1573 orang yang sudah kita usulkan untuk mendapatkan remisi pada tahun ini (2023) dan kewenangan untuk menyetujui ada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebanyak 938 orang yang diterima usulan untuk remisi ini,” ungkapnya.
Maka dari itu, dia berpesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi agar memanfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik dan taat pada aturan.
“Ayo ikuti program pembinaan
dengan sungguh-sungguh. Pemidanaan yang dijalani bukan pemderitaan semata namun sebuah proses untuk menjadi
manusia yang lebih baik, lebih kuat dan
lebih bermartabat dari sebelumnya,” harap Harun
Kakanwil juga memints kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk terus melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan.
“Ayomi, dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka dan pedomani Pancasila, kedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika,” tukas Harun. (bai)