PANGKALPINANG — Sebanyak 616 orang warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mendapatkan remisi pada momen spesial peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Remisi ini diberikan secara simbolis kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) bertepatan dengan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-78 RI di halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Dari 616 WBP yang mendapatkan remisi umum tahun 2023 ini, diantaranya 23 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 137 orang remisi 2 bulan, 363 orang remisi 3 bulan, 52 orang remisi 4 bulan, 36 orang remisi 5 bulan dan 5 orang remisi 6 bulan.
Dalam kesempatan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI ini, juga dibacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly .
Dalam amanatnya, Menkumham menyebutkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ini dimaknai sebagai hari untuk mengenang jasa para pahlawan, menggugah semangat kebangsaan, serta meningkatkan kecintaan dan semangat untuk membangun tanah air Indonesia.
Dimana hal tersebut dilakukan melalui kebersamaan yang dapat saling menguatkan, sehingga mampu Terus Melaju Untuk Indonesia Maju. (bai)