JAKARTA – Dalam membentuk entitas Kejaksaan se-ASEAN dan menjalin persahabatan serta membangun kerja sama negara-negara anggota ASEAN. Delegasi Kejaksaan ASEAN melakukan pertemuan di Bang Saen, Thailand pada 17 -18 Agustus 2023.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan pertemuan tersebut untuk memperkuat kerja sama di antara jaksa-jaksa se-ASEAN agar lebih optimal dalam mencegah dan menekan kejahatan terorganisir transnasional. Selain itu, mendorong jaksa di ASEAN untuk berdiskusi serta berbagi pengalaman tentang kegiatan kejaksaan dan memperkuat jaringan kejaksaan ASEAN.

“Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin, di antaranya menyepakati untuk menjajaki kemungkinan pembentukan Kejaksaan ASEAN badan/entitas atau bentuk lainnya,” ujar Ketut dalam siaran pers di Jakarta pada Senin (21/8/2023).

Menurut Ketut pertemuan itu juga membahas lebih lanjut format organisasi dan fungsi badan/entitas atau bentuk lain pada tahap selanjutnya dengan maksud untuk kemungkinan pendirian badan/entitas atau bentuk lainnya paling lambat Agustus 2024.

“Pertemuan konsultatif ini mendapat dukungan parsial dari Institute for Legal Support and Technical Assistance (ILSTA), dan partisipasi serta kontribusi signifikan sekretariat ASEAN, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan mitra dialog ASEAN lainnya,” tabdasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang juga sebagai Delegasi Jaksa Indonesia Dr. Reda Manthovani mengatakan bahwa kesempatan ini dapat menjadi mimpi para Jaksa agar bisa membayangkan bahwa Jaksa-Jaksa juga bisa berkantor dan berkiprah di tingkat ASEAN yang punya komunitas/lembaga tersendiri.

“Para jaksa-jaksa muda dan Tunas Adhyaksa Muda, ayo kembangkan mimpi dan mendukung kegiatan ini, dengan tingkatkan prestasi serta kemampuan berbahasa guna mengisi posisi di sekretariat ASEAN. Jadikanlah mimpi ini suatu kenyataan untuk Kejaksaan yang lebih maju” pungkas Kajati DKI Jakarta.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali selaku Ketua Delegasi Jaksa Indonesia Dr. R. Narendra Jatna menyampaikan pembentukan lembaga/institusi/bentuk lain (entitas) sebagai wadah para Jaksa di Asean sangat penting untuk diwujudkan.

“Mengingat Piagam ASEAN bagian Komunitas Politik-Keamanan ASEAN, Blue Print 2025. Menetapkan program untuk saling mendukung dan membantu di antara Negara-negara anggota ASEAN dalam pengembangan strategi untuk memperkuat supremasi hukum, sistem peradilan dan infrastruktur hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Mengingat institusi lain sudah memiliki wadah instusi/lembaga se-ASEAN, Jaksa atau Kejaksaan juga diharapkan dapat berkontribusi langsung di sekretarian ASEAN, ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Untuk itu, rencana berikutnya, pertemuan akan diselenggarakan di Bali. (Amris)