PANGKALPINANG – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar kegiatan In House Training (IHT) terkait Kebijakan Tunjangan Kinerja pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kemenkumham, Rabu (23/08/2023).
Kegiatan diawali dengan Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono dengan Kepala KPLP, Dedy Cahyadi bertindak sebagai Komandan Apel.
Dalam sambutannya, Kalapas menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan In House Training ini, yaitu sebagai media sharing knowledge atau berbagi pengetahuan terkait dengan pelaksanaan kebijakan tukin pada Aplikasi SIMPEG Kemenkumham.
“Kegiatan In House Training ini dilaksanakan sebagai media untuk sharing knowledge atau berbagi pengetahuan kepada seluruh pegawai terkait dengan pelaksanaan kebijakan tunjangan kinerja pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian. Hal ini dilakukan agar seluruh jajaran dapat memahami dengan baik, terkait apa saja perubahan yang akan diterapkan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan tunjangan kinerja dipotong nantinya,” kata Nur Bambang Supri Handono.
Dalam kesempatan ini, Mulya Nopriansyah selaku Kepala Subbagian Tata Usaha menjadi narasumber kegiatan.
Adapun materi yang disampaikan oleh Mulya, yakni Pelaksanaan Kebijakan Tunjangan Kinerja sesuai dengan Rapat Sosialisasi Kebijakan Tunjangan Kinerja Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang telah dilaksanakan pada Kamis, 03 Agustus 2023 lalu.
Dalam paparannya, dia mengulas bahwa terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian terkait pelaksanaan kebijakan tunjangan kinerja yang baru ini, dantaranya pada fitur pengisian atau penginputan jurnal, cuti, izin, maupun dinas luar. (bai)