JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, di Provinsi Kalimantan Timur menggelar ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat tahun 2023 di hotel Tiara Surya, Bontang. Dalam pemilihan tersebut terpilih 10 tim, dalam 1 tim terdiri dari seorang laki – laki dan perempuan.
10 tim itu terpilih karena sebelumnya para peserta pelajar se-Kota Bontang ini telah mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya, telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dari Kejaksaan Negeri melalui Bidang Intelijen. Dan selanjutnya dilakukan seleksi untuk bertanding.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Samsul Arif, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
“Kegiatan ini, bertujuan untuk mengembangkan, potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”, ujarnya via Whatsaap kepada Beritaglobal-indonesia.com di Jakarta pada Kamis (24/8/2023).
Menurut Arif pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif. Salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kota Bontang tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (Agent of Change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Serta dapat menularkan hal-hal positif yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban umum dapat terpelihara dan tercipta ditengah-tengah kehidupan masyarakat”, tandasnya.
Dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Bontang Tahun 2023 tersebut, Juara Pertama, dari SMA NEGERI 1 Bontang, atas nama Herlambang Rizky Sugiana dan Maydi Amanda Maulida, dengan Karya Tulis Berjudul Jaket Tika (Remaja Keren Tanpa Narkotika) Penerapan Jaket Tika melalui metode What sebagai solusi Penyalahgunaan Narkotika pada peserta didik.
Juara Kedua, dari SMK Negeri 1 Bontang, atas nama Ibnu Andi Saputra dan Nabila Zahra dengan Karya Tulis berjudul Dampak Positif Agen Perubahan di SMK Negeri 1 Bontang Dalam Mengatasi Kasus Bullying.
Sedangkan Juara Ketiga, dari SMA Yayasan Pupuk Kaltim, atas nama Aprilia Nursandi dan Ajeng Ayu Restu Islami dengan Karya Tulis berjudul Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi (PAK) Melalui Media Audiovisual dan Digital (Studi Kasus SMA Yayasan Pupuk Kaltim).
Untuk pemenang karya tulis, masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp 4.500.000 untuk juara II sebesar Rp 3.500.000 danuntuk juara III sebesar Rp 2.500.000 serta Piagam penghargaan, dan juga plakat
Dimana untuk kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Bontang akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Timur.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Samsul Arif, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bontang dan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 atau yang diwakili oleh Bapak Wagiman, S.Pd., M.Pd selaku PMA dan PKLK, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Bontang dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum. (Amris)