ACEH TIMUR – Beredar kabar bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Aceh Timur akan mengalihkan rujukan pelayanan poliklinik untuk masyarakat Kecamatan Idi Timur dan Peudawa dari sebelumnya di Rumah Sakit Zubir Mahmud (RS ZM) ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah (RS SAAS).

Kebijakan tersebut menurut kabar akan diberlakukan pada 1 September 2023 mendatang, mendapat protes dan penolakan dari tokoh masyarakat di dua Kecamatan, kata Syamsuar,SE (Keuchik Wan ) tokoh masyarakat dari Idi Timur kepada media online hari ini Rabu (23/8/2023).

“Saya barusan menghubungi kepala BPJS terkait wacana pengalihan pasien untuk poliklinik dari RS Zubir ke yang lebih jauh RS SAAS, dan mereka mengatakan sudah melakukan Kesepakatan/MoU Akan tetapi pihak BPJS akan melakukan koordinasi lagi dengan Pemda Aceh Timur Dan Pihak Terkait, ini adalah langkah buruk yang tidak memerhatikan dampaknya,” ujarnya.

Sambung Syamsuar, SE Kebijakan ini tidak partisipatif dan lebih menyengsarakan masyarakat di dua kecamatan yaitu Peudawa dan Idi Timur. Apalagi tidak pernah adanya sosialisasi dan pemberitahuan lebih awal atas rencana kebijakan tersebut.

“Kami merasa aneh, lokasi RS Zubir Mahmud berada di kecamatan kami Idi Timur, tetapi masyarakat Idi Timur sendiri tidak dilayani di RS ZM dan harus berobat dan dirujuk ke RS SAAS di Peureulak sana yang jaraknya sekitar 25 km, sebutnya dengan nada kesal.

“Harusnya jika benar sudah dilakukan antara BPJS dan Pemda Aceh Timur, sebelum disepakati harus disosialisasi dulu, malah ini terkesan menyusahkan kepada masyarakat kami,” ungkapnya.

“Kenapa harus ke RS SAAS Peureulak jika berobat dan rujukannya, padahal selain RS ZM masih ada RS Graha Bunda yang masih dekat dan apa alasannya kami tidak bisa berobat di rumah sakit Zubir Mahmud,” tanyanya.

“Kebijakan ini harus di batalkan, jika pada tanggal 1 September 2023 BPJS dan Pemda tetap juga memberlakukan maka kami pastikan akan ada gelombang masyarakat di dua kecamatan untuk berdemo untuk penolakan,”tambah Syamsuar.

Dan hal tersebut  dibenarkan juga oleh Faisal, SPd Selaku Keuchik Gampong Seuneubok Barat tempat berdirinya Rumah Sakit Zubir Mahmud.

“Saya Menolak Keras Wacana Ini Karena Sangat Merugikan Masyarakat Kami,” tegasnya.

Sementara itu Irwansyah Pandjaitan, SE Camat Idi Timur saar dimintai keterangannya mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan dari Keuchik di Idi Timur dan tokoh masyarakat akan hal tersebut.

“Pagi tadi saya telah menghubungi kepala BPJS dan menegaskan bahwa banyak masyarakat menolak jika harus rujukannya dan berobat ke RS SAAS, selain jauh juga biaya yang dikeluarkan juga tinggi dan kepala BPJS akan berkoordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi dulu dalam hal ini,” sebutnya.

Camat Irwansyah menambahkan, jika kebijakan tersebut diberlakukan akan sangat menyulitkan masyarakat yang ekonominya rendah, dia berharap kebijakan tersebut harus dibatalkan.
(Hasan Basri Maken)