ACEH TIMUR – Polsek Darul Ihsan Satuan Polres Aceh Timur, Selenggarakan Sosialisasi Dampak dan Akibat Penyalahgunaan Narkoba, dengan tema “Ayo Lindungi Keluarga Kita Dari Bahaya Narkoba” yang berlangsung diMeunasah Gampong Seuneubok Aceh Baro, senin 28/8/2023.

Maksud dan tujuan acara tersebut adalah untuk memberikan gambaran kepada pelajar dan masyarakat umum agar mengerti /mengetahui apa itu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Kapolsek Darul Ihsan Iptu Alizar dalam materinya juga memberikan gambaran selengkapnya terkait Dampak dan Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Seperti Penggolongan Narkotika di Indonesia :

Dalam Undang Undang Narkotika sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU Narkotika, digolongkan menjadi tiga(3) golongan sebagai berikut :

• Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan

• Narkotika golongan II adalah narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.

• Narkotika golongan III adalah narkotika berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Efek yang Muncul dari Penggunaan Narkoba sebagai berikut :
• Efek stimulan
• Efek halusinogen
• Efek depresan

Resiko dan Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Tubuh berkaitan erat dengan risiko terjadinya gangguan kesehatan bagi penggunanya, sebagai berikut :

1). Gangguan fungsi otak
2). hilang ingatan
3). Halusinasi
4). Kecanduan
5). Gangguan kualitas hidup
6). Overdosis dan kematian
7). Risiko terkena penyakit menular
8). Dehidrasi

Orang yang mengalami kecanduan narkoba dapat mengalami kondisi sebagai berikut :

• Penurunan kesadaran
• Kejang kejang
• Serangan jantung
• Gangguan psikologis
• Overdosis

“Bahaya narkoba tidak hanya berdampak buruk pada kualitas hidup, tetapi juga kesehatan fisik dan mental penggunanya. Oleh karena itu, jangan sesekali mencobanya dengan alasan apa pun. Narkoba bukanlah jawaban atas masalah, melainkan justru dapat menimbulkan masalah baru yang lebih besar,” sebut Iptu Alizar.

Berlangsungnya acara tersebut turut dihadiri Danramil Darul Ihsan Kapten Inf Hariono, Camat Darul Ihsan Mukhtaruddin,SE, Keuchik Gampong Seuneubok Aceh Baro, Tuha Peut,Ibu PKK desa, Unsur Perangkat Desa serta Pemuda,

Selanjutnya dihadapan peserta Kapolsek Darul Ihsan Iptu Alizar mengajak semua masyarakat khusus gampong seuneubok aceh baro umumnya dikecamatan darul ihsan agar tidak ada lagi narkoba, dan melapor kepolsek darul ihsan apabila ada orang yang mengedarkannya.

Iptu Alizar berharap jika ada mantan-mantan pemakai narkoba berkeinginan untuk direhap, kami bersedia memfasilitasinya ke tempat rehap.

Dalam seksi tanya jawab, salah satu peserta Rajali berharap agar kita terbebas dari narkoba,karena narkoba mengancam kehidupan kita. “Jika ada mantan-mantan pemakai narkoba baiknya jangan diteruskan lagi, mari kita hidup sehat secara sempurna,” pintanya.

Acara sosialisasi tersebut terus digalakkan oleh Polsek darul ihsan, keberbagai desa lainnya, sehingga darul ihsan aman dari bahaya narkoba. (TS)