LANGSA– Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai ( TKPSDA-WS ) Tamiang-Langsa Gelar Sidang Ke-I, Tahun 2023, dengan materi Pembahasan Isu-Isu Strategis Pengelolaan WS, bertempat di Aula Hotel Harmoni Langsa, kamis 31/8/2023.
Adapun kegiatan TKPSDA WS Tamiang-Langsa Kewenangan Provinsi Aceh tersebut, adalah serangkaian agenda sidang yang harus dilaksanakan maksimal 4 kali setiap tahun.
Kepala Dinas Pengairan Aceh Selaku Ketua Harian TKPSDA WS Tamiang-Langsa, Ade Surya ST, ME saat membuka acara Sidang terkait materi ” Pembahasan Isu-Isu Strategis Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Wilayah Sungai Tamiang – Langsa” menyampaikan jika kegiatan ini untuk mencari solusi dan hari ini juga telah hadir seluruh anggota TKPSDA dari unsur pemerintah dan non pemerintah sejumlah 39 orang, yang bertujuan untuk mengikuti sidang.
“Terkait persoalan -persoalan Wilayah sungai misalnya di sungai tamiang kita butuh pembangunan melebarkan hingga 300 meter dan juga bentang kiri dan kanan,” jelasnya.
Ade Surya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota TKPSDA WS Tamiang-Langsa, telah berkenan hadir mengikuti sidang, dengan harapan semoga sidang ke-I, ini menghasilkan rekomendasi untuk kita teruskan keprovinsi.
Selanjutnya Ketua DPD Ampehra Aceh Timur, T.Saiful selaku Anggota TKPSDA, menyampaikan ke awak media bahwa serangkaian sidang hari ini telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting terkait WS. ” Kami sangat berharap hasil sidang ini juga dapat tersampaikan secara langsung kepada Bapak Gubernur Aceh serta DPRA,” ujarnya.
“Hasil sidang ini sangat penting, bukan hanya sekedar formalitas, di gelar, kita sudah sangat exis memperjuangkannya apa lagi terkait isu strategis, kita harus buat komitmen juga, agar setiap persoalan di WS teratasi,” tambahnya.
“Saya meminta kepada rekan-rekan ayo kita teruskan berkoordinasi dengan berbagai pihak, untuk mencari solusi pembenahan pembangunan, bukan hanya menyusun sebanyak-banyaknya persoalan maupun isu strategis di wilayah sungai, akan tetapi kita juga harus susun bagaimana setiap tahun adanya realisasi penanganan maupun pembangunan dari pihak Pemerintah Aceh, menyangkut persoalan dibidang Konservasi SDA,Pengendalian daya rusak air, Pendayagunaan SDA, itu semua harus ada realisasi penanganan,” tegasnya.
Sudah sangat banyak persoalan di WS Tamiang-Langsa realisasi dan penanganan sangat minim, kami mohon kepada Pemerintah Aceh khsususnya Bapak Gubernur Aceh, sudi kiranya memperhatikan mempertimbangkan terhadap kondisi wilayah sungai, serta merealisasi solusi secepat mungkin, dengan cara mengeluarkan rekomendasi realisasi penanganan untun pembangunan di wilayah sungai tamiang langsa maupun pada Ws – WS lainnya, yang merupakan kewenangan provinsi aceh. (TS)
.