banner 728x250

Dapur Sehat Lapas Pangkalpinang Diresmikan, Badarudin: Didukung dengan data dan Ketentuan Pemenuhan Legalitas Standar Kesehatan Tersertifikasi

IMG-20230905-WA0000
IMG-20230905-WA0001

PANGKALPINANG – Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto meresmikan dapur sehat Lapas Pangkalpinang, Senin (4/9/2023)

Peresmian dapur sehat ini merupakan tindak lanjut himbauan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga agar Kakanwil Kemenkumham diseluruh Infonesia dapat segera meresmikan satu dapur sehat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai dapur percontohan layanan makanan sesuai standar kesehatan diwilayah masing-masing.

Juga untuk memotivasi UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan layanan perawatan tahanan dan warga binaan lebih baik lagi.

Kakanwil menyatakan sangat mendukung adanya dapur sehat di Lapas Pangkalpinang.

“Kepada Kalapas Pangkalpinang dan jajaran diucapkan selamat dan terimakasih, terus dipertahankan kualitas pelayanan makanan dan minuman bagi WBP,” pesannya, usai peresmian.

“Kalapas Pangkalpinang telah berupaya menjalankan tugas fungsinya dan dapat melakukan sinergi dengan instansi terkait sehingga hasilnya patut diapresiasi,” sambung Harun.

Maka dari itu, dia berharap langkah Lapas Kelas IIA Pangkalpinang ini dapat menjadi pilot project atau tauladan bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Babel.

“Semoga langkah ini dapat diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan dan LPKA yang ada di Babel,” harap Harun.

Kalapas Pangkalpinang menuturkan bahwa Lapas Pangkalpinang merupakan 40 Lapas percontohan Layanan Kesehatan.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-36.OT.01.03 Tanggal 21 Desember 2021 tentang penetapan Rutan, Lapas dan LPKA percontohan penyelenggaraan layanan kesehatan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

“Lapas Pangkalpinang dalam mengimplementasi tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) penyelenggaraan layanan perawatan makan/minum bagi tahanan dan narapidana. Hal tersebut telah diwujudkan dengan melakukan upaya pengelolaan dan penyelenggaraan dapur sehat, pencahayaan bersumber dari matahari, air yang digunakan untuk mencuci peralatan makan/masak menggunakan air hangat mengalir,” terang Badarudin.

“Ventilasi yang baik dan terbuka membuat sirkulasi udara berasap dapat mengalir keluar sehingga tidak terperangkap di dalam dapur, tata letak perangkat dapur yang baik dan aman sehingga efisiensi waktu kerja di dapur, tungku mempunyai cerobong asap keluar ruang dapur agar asap tidak terperangkap di dalam, dan kebersihan selalu terjaga dengan tersedianya tempat sampah di area dapur serta memilki dua pintu yang terpisah,” sambungnya.

Badarudin menyebut pelaksanaan kegiatan dapur sehat didukung dengan data dan ketentuan pemenuhan legalitas standar kesehatan tersertifikasi.

Diantaranya Sertifikat Pengelola Laik Higiene dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, petugas dapur an. Hamzah Nomor : 443.51/116 / Dinkes/IV/2021 tanggal 1 april 2021.

Selain itu, Sertifikat penjamah makanan
dari dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, petugas dapur an. M.Iwan Kristiawan Nomor 443.51/148/Dinkes/IV 2021 tanggal 26 April 2021.

Juga, Sertifikat Laik Higine Dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Nomor: 503/ 236/ Dinkes/ IX/ 2021 Golongan B tanggal 01 Oktober 2021.

Ketetapan Produk Halal Majelis Ulama Indonesia Prov. Bangka Belitung Nomor : 31160022081221 tanggal 20 Desember 2021.

Sertifikat Auditor Halal Internal dari MUI Prov. Bangka Belitung, petugas dapur an. Hamzah Nomor : 001/ Ket/LPPOM MUI-BABEL/II/ 2022 tangal 8 Februari 2022.

Sertifikat Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Makanan, petugas dapur an. Hamzah Nomor : KL.02.01/4274/2022 tanggal 29 Juni 2022.

Sertifikat Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Makanan, petugas dapur an. M.Iwan Kristiawan Nomor : KL.02.01/4278/2022 tanggal 29 Juni 2022.

“Agar penyelenggaraan pengelolaan bahan makanan di Lapas Pangkalpinang tetap terjaga standar higiene telah dilakukan Uji Laboratorium Kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, sebagai berikut,” jelas Badarudin.

Hasil pemeriksaan sampel air minum dengan Hasil Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Nomor: 055/DAM/PW-AM/RTN/IlI/2023, dengan Parameter Pemeriksaan Fisik, Pemeriksaan Kimia, Pemeriksaan Bakteriologis dengan hasil sesuai dengan kadar maksimum fisik dan kimia air minum, dengan berdasarkan Permen Kes RI. No. 492/Menkes/Per/IV/2021, kadar maksimum Bakteri berdasarkan SNI 3554:2015 tanggal 20 Maret 2023.

Sample hasil Pengelolaan sayuran dengan No.Lab: 053/SK/LT/RTN/III/2023 dan 054/AK/LT/RTN/III/2023 tanggal 20 Maret 2023.

Sample hasil Pengelolaan daging Ayam dengan No.Lab: 054/ AK/LT/RTN/III/ 2023 tanggal 20 Maret 2023.

“Hasil dari uji laboratorium terhadap sampel sayuran dan pengelolaan daging pada parameter pemeriksaan kimia (formalin, borak, rodamin, menthalyn, yellow dan bakteriologi) dengan hasil negative / 0 (nihil),” pungkas Badarudin.

Diakhir kegiatan Kakanwil Kemenkumham Babel menandatangani prastasti peresmian dapur sehat, dilanjutkan Kakanwil dan Kadiv Pemasyarakatan serta Kalapas Pangkalpinang dan Ka UPT se Babel menghadiri kegiatan pelatihan kerja pengolahan makanan/memasak bagi WBP bekerjasama dengan RM. Lempah Kuning Muara sekaligus menyantap hasil masakan dan olahan berupa lempah kuning yang merupakan makanan khas Babel, kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Pangkalpinang, pesertanya 150 perwakilan WBP UPT Pemasyarakatan se Babel. (bai)

banner 728x250