BANTAENG – Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang kemungkinan terjadi di tempat wisata. Terutama di Obyek wisata permandian Eremerasa yang terletak di Desa kampala Kecamatan Eremerasa yang selalu menjadi destinasi primadona bagi masyarakat lokal maupun luar daerah untuk menghabiskan masa liburan di hari Minggu.
Salah satunya yang dilakukan Babinsa Koramil 1410-02 eremerasa Kodim 1410 Bantaeng Serka Ismail melaksanakan pemantauan terhadap obyek wisata yaitu permandian Eremerasa pada suasana liburan demi untuk terjaganya situasi aman dan kondusif yang terletak di desa kampala, Kecamatan eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Minggu (10/09/2023).
Pada kesempatan tersebut, Serka Ismail mengatakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengunjung yang sedang liburan bersama keluarga, ia juga meningkatkan pengamanan di areal Obyek Wisata selama liburan hari Minggu. Dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama berlangsungnya kegiatan pengunjung yang datang berlibur di lokasi wisata.
“Lebih lanjut dikatakan, pemantauan dan pengamanan yang ia lakukan merupakan langkah dan upaya dalam menciptakan keamanan dan kondusifitas di wilayah binaan dan ia juga mengingatkan pengunjung agar selalu menjaga faktor keselamatan dan keamanan dalam kegiatan liburan,”ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1410/Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Endarta,S.Psi, M.Psi, Psikologi mengatakan sampai saat ini Babinsa Koramil Jajaran Kodim 1410/Bantaeng melaksanakan pengamanan dan pemantauan di lokasi obyek wisata yang ada di Kabupaten Bantaeng guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang mengisi liburan di hari Minggu.
“Selain melakukan Pengamanan di sekitar obyek wisata, Babinsa juga memberikan himbauan kepada rombongan wisatawan yang ada di lokasi, agar lebih berhati-hati apabila mengajak anak-anak dan pengamanan di tempat obyek wisata tersebut, dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan seluruh Babinsa. Bertujuan agar masyarakat yang datang berekreasi ke obyek wisata bersama keluarganya, merasa nyaman dan aman, serta dialarang membawa senjata tajam dan miras,” terang Dandim. (TA)