ACEH SINGKIL– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panitia Pengawas Pemilihan (Panwasli) Kabupaten Aceh Singkil lantik enam (6) orang Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Aceh Singkil, Senin (18/09/2023).
“Alhamdulillah, dari mulai acara kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, terus menyanyikan lagu Mars Bawaslu serta pengambilan sumpah dan ditutup penandatanganan SK, kita melantik enam (6) orang PAW Panwaslu Kecamatan,” kata H. Syamsul Arifin Ketua Bawaslu.
Enam (6) orang yang kita lantik “terus Syamsul”, yakni Edi Flores Siregar (37) dari Kecamatan Singkil Utara, Nasmal Angkat (36) dari Kecamatan Singkohor, Masruman (34) dari Kecamatan Pulau Banyak, Yetti Satria (26) dari Kecamatan Pulau Banyak Barat, Masri Berutu (32) dan Nuraisyah (27) dari Kecamatan Suro Makmur.
Enam (6) orang yang sudah kita lantik ini kita harapkan berkerja secara profesional sesuai dengan perundang-undangan demi suksesnya pemilu serentak 2024 mendatang,” jelas H.Syamsul.
Masruman salah satu perwakilan dari enam (6) orang yang sudah dilantik mengungkapkan rasa syukurnya karena dari tahapan-tahapan akhirnya mereka dilantik. “Sesuai dengan sumpah dan janji kami akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan perundang-undangan dan arahan pimpinan kami,” tutupnya.
(Ismail)