PANGKALPINANG — Guna memenuhi hak tahanan dan narapidana untuk mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang, Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin bersama jajaran berupaya meningkatkan literasi warga binaan melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Kegiatan ini menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, dengan melaunching inovasi Pisang Manis atau Program Inklusi Sosial Yang Mengayomi dan Humanis, Senin (18/9/2023).

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik, berusaha memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan tentunya membutuhkan dukungan instansi terkait, masyarakat juga media untuk meningkatkan pelayanan tersebut,” tutur Badarudin.

Ia mengatakan hak tahanan dan narapidana untuk mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang telah diatur pada pasal 7 dan pasal 9 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

“Untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut, saat ini perpustakaan Lapas Pangkalpinang telah terdaftar pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan sertifikat nomor pokok perpustakaan 1971054GOOOOOO1,” lanjut Badarudin.

“Dan kami menyediakan koleksi buku bantuan dari Perpusnas 1000 eksemplar dengan 500 judul, dari Perpus kota Pangkalpinang dititipkan sejumlah 200 eksemplar buku dengan judul yang berbeda selalu diperbaharui setiap 3 bulan sekali dan pemenuhan bahan bacaan secara rutin dan berkesinambungan dengan adanya operasional layanan mobil perpustakaan keliling setiap 2 minggu sekali,” jelasnya .

Badarudin menuturkan bahwa Lapas Pangkalpinang juga telah memilki ruang perpustakaan yang dapat dipergunakan oleh WBP untuk membaca sesuai dengan minat dan bakatnya.

“Yang dimiliki Lapas Pangkalpinang sendiri 200 eksemplar buku dengan judul berbeda,” imbuhnya.

Dengan telah tersedianya sarana dan prasarana penunjang untuk meningkatkan literasi warga binaan melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, pimpinan dan jajaran Petugas Pemasyarakatan Lapas Pangkalpinang tercetus ide dan gagasan inovasi Pisang Manis tersebut.

Adapun tujuan utama dari inovasi Pisang Manis ini adalah untuk meningkatkan kualitas program pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi WBP, inovasi yang hadir dengan gagasan dan ide baru disertai dengan out put dan out come skill WBP diharapkan mampu membuat pelayanan lebih baik, bernilai, dan berkualitas dari sebelumnya yang dapat menunjang kepercayaan diri WBP saat kembali bersosialisasi dimasyarakat.

“Literasi dimaksud bukan hanya sebatas kemampuan WBP membaca atau menulis tetapi mampu pula menerapkan, mengembangkan dan mempraktekkannya, serta dapat mentransfer wawasan atau ilmu dari hasil membaca buku maupun dari pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh secara langsung dalam bentuk pelatihan, mulai dari pertanian, budidaya perikanan, pertukangan, tata boga, dan lain-lain, dilatih instruktur dari masing-masing instansi sesuai bidang tugasnya,” urai Badarudin.

Perpustakaan berbasis inklusi sosial di Lapas Pangkalpinang PASTI memberikan kesamaan akses dan kesempatan yang sama pada semua WBP dengan meningkatnya literasi WBP, diharapkan akan mendapatkan kebutuhan akan informasi, pengetahuan dan mengasah skill yang dimiliki sesuai bakat dan minatnya, agar memilki kapabilitas kemampuan kompetensi.

“Perpustakaan Lapas Pangkalpinang adalah perpustakaan yang bersifat khusus karena melibatkan WBP secara aktif, Petugas Pemasyarakatan, instansi terkait dan masyarakat lainnya. Potensi mendasar yang juga harus dipacu adalah minat baca dan niat baca WBP itu sendiri. Memacu sinergi antara minat baca dan niat baca dengan berkunjung ke perpustakaan menjadi tantangan yang tidak mudah sehingga sinergi keduanya menjadi penting pada diri WBP,” pungkas Kalapas.

Kalapas Pangkalpinang, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang atas dukungan serta kerjasamanya sehingga inovasi Pisang Manis dapat terwujud. (bai)