JAKARTA – Sah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya DKI Jakarta, Sayid Iskandarsyah melantik Wilmar Pasaribu dari media Suarakarya menjadi Ketua Koordinatoriat Seksi Hukum Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara periode 2023 sampai 2026.

Wilmar Pasaribu ini terpilih dan dilantik untuk yang kedua kalinya setelah kembali terpilih secara aklamasi. Acara pelantikan tersebut dilakukan di Kantor PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9 Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/23).

Dalam pelantikan yang dihadiri Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah tersebut, juga tampak hadir para pengurus PWI Jaya lainnya seperti Penasehat PWI Jaya, A. Ristanto, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya Irmanto, Wakil Ketua Bidang Pembelaan PWI Jaya, Arman Suparman dan Ketua Seksi Hukum PWI Jaya Umi Sjarifah serta Wakil Ketua Peradi Jakarta Timur, Pengacara Jhon SE Pangabean.

Dalam sambutannya Ketua PWI Jaya DKI Jakarta Sayid Iskandarsyah memberikan ucapan kepada Wilmar Pasaribu yang sudah sah menjabat sebagai koordinator seksi hukum PN dan Kejari Jakarta Pusat.

“Kami ucapkan selamat kepada Bapak Wilmar Pasaribu yang telah sah menjabat sebagai koordinatoriat Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk periode yang kedua kalinya,” ujarnya.

Sayid juga berharap agar Koordinator terpilih ini bisa mengemban amanat organisasi di PWI. Karena organisasi PWI merupakan konstituen Dewan Pers yang terbesar di Indonesia.

Selain itu Said Iskandar juga berpesan kepada insan pers DKI Jakarta agar senantiasa menjaga marwah lembaga pers sesuai undang-undang per nomor 40 tahun 1999. Khusunya kepada Ketua Koordinatoriat Seksi Hukum PN dan Kejari Jakarta Utara, tidak perlu khawatir dengan desakan sejumlah pewarta untuk lengser.

“Tidak perlu khawatir, kami akan tetap mendampingi setiap permasalahan para anggota PWI sepanjang masih dalam koridor kode etik dan undang-undang pers,” tegas Ketua PWI Jaya.

Lebih lanjut, ia menegaskan PWI adalah organisasi memiliki jumlah anggota yang terbanyak. Anggota PWI diperkirakan tercatat 16.000 dan dinyatakan kompeten.

Kemudian, Sayid menandaskan, dari data yang dimilikinya anggota PWI pun jauh lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan organisasi pers lainnya.

“Sangat jauh dengan organisasi-organisasi pers lainnya. Maksud saya hanya mau ngasih data ini agar anda harus percaya diri. Karena untuk menjadi anggota PW itu tidak mudah, banyak syaratnya,” tandasnya.

Sementara itu Wilmar Pasaribu meminta kepada para anggota seksi hukum koordinatoriat Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tetap kompak dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kawan-kawan tetap kompak dan semangat. Jangan lecehkan profesi jurnalis,” ujar Wilmar.

Wilmar Pasaribu mengatakan setelah dirinya resmi dilantik dia akan mempertahankan eksistensi PWI di Jakarta Utara. Meskipun dalam pengalamannya selama ini banyak berbagai rintangan dan halangan.

Ia juga berharap penuh kepada rekan-rekan seprofesinya untuk selalu mendukung kegiatan jurnalistik khususnya di Pengadilan dan Kejari Jakarta Utara. Karena menurutnya, PWI merupakan organisasi profesi wartawan telah diakui oleh Pemerintah.

“Kita kan wadahnya resmi (PWI) diakui pemerintah ada pengawasnya Dewan Pers. Kita tidak mungkin kepada wadah yang tidak jelas itu kurang lebih ke harapan saya. Jadi kita sama-sama berjuang mudah-mudahan dalam perjuangan kita itu mendapatkan sesuatu yang lebih berarti,” pungkasnya.

Sukses

Sementara itu, Ketua Panitia Umi Sjarifah bersyukur acara pelantikan Ketua Koordinatoriat PN dan Kejari Jakarta Utara dapat berjalan dengan sukses. Semua itu berkat kekompakan dan niatan yang sama menjaga eksistensi PWI.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan PWI bidang hukum, salah satunya dukungan terhadap acara pelantikan Ketua Koordinatoriat Wartawan PN dan Kejari Jakarta Utara,” tutur Pemred media Sudut Pandang itu.

Umi yang juga Ketua Seksi Hukum PWI Jaya, tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Sayid Iskandarsyah beserta jajaran pengurus PWI Jaya yang selalu mendukung setiap kegiatan wartawan bidang hukum.

“Betul di era reformasi ini siapapun boleh menjadi wartawan, termasuk bekas kondektur jadi redaktur. Tapi untuk menjadi anggota PWI tentunya ada aturan dan persyaratan khusus, karena itu semua untuk menjaga marwah profesi wartawan,” pungkasnya. (Amris)