PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura bersama Bupati Poso Verna Inkiriwang serta Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh dan Rony Tanusaputra, bertemu Menteri Agraria Tata Ruang (ATR/BPN), Senin, (18/9/2023), waktu Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan tiga agenda pertanahan yang diminta dipercepat penyelesaiannya. Ketiga agenda tersebut masing-masing adalah, pertama, persoalan perizinan dan pemamfaatan tanah di wilayah Napu atau eks HGU PT. Sun Darby yang saat ini hak penggunaannya di pegang oleh bank tanah.
Kedua, masalah 42 perkebunan dengan luas kurang lebih 400 ribu Ha yang belum memiliki HGU.
Ketiga, percepatan redistribusi dan sertifikasi 400 Ha lahan di KPN kepada masyarakat.
Gubernur menjelaskan, untuk eks HGU yang berada di Napu, sudah ada dua perusahaan pangan yang ingin mengembangkan agrobisnis, namun masih terkendala karena lahan tersebut atau HPLnya dikuasai oleh bank tanah.
Gubernur berharap agar bank tanah tidak menjadi rezim birokrasi baru pertanahan yang menghambat investasi dan pemberdayaan masyarakat.
Gubernur juga meminta kepada menteri dan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian kebun-kebun sawit tanpa HGU di sulawesi tengah. Untuk itu, gubernur menyarankan untuk segera membentuk tim terpadu antara BPN dan Pemda untuk menyelesaikan hal tersebut.
Menanggapi penyampaian Gubernur Sulteng, Menteri ATR/BPN Hadi Djahjanto menyambut baik dan berjanji segera menyelesaikan tiga hal yang di sampaikan Gubernur Sulteng.
Bahkan saat itu juga, Kepala Bank Tanah diinstruksikan untuk segera mengadakan pertemuan yang di pimpin langsung oleh menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah eks HGU tersebut.
Hadi juga menuturkan, berkenaan dengan sejumlah kebun kelapa sawit di sulawesi tengah yang belum ada HGUnya untuk segera diselesaikan.
Sementara, untuk redistribusi dan sertifikasi lahan di KPN, Menteri ATR/BPN memerintahkan kepada Kepala BPN untuk mempercepat prosesnya.
“Seperti pengukuran dan penerbitan sertifikat, karena program redistribusi lahan adalah program prioritas presiden,” tegas menteri Hady Djahjanto kepada jajarannya dihadapan Gubernur Sulawesi Tengah.(Jmn)
Sumber : Tenaga Ahli Gubernur