JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun dibawah komando Zulfikar Nasution SH MH telah berhasil melelang barang rampasan dari perkara yang telah putus dan berkekuatan Hukum Tetap (Incraht) pada 18 September 2023 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Zulfikar Nasution SH MH menyatakan penjualan lelang terhadap barang rampasan tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi. Sehingga hasil perolehan PNBP yang didapat sebesar Rp.3,13 Milyar lebih.

“Adapun barang yang dilelang itu, Emas seberat 4.160,72 gram senilai Rp 2,5 Milyar. Lalu 2 Unit Alat Berat Eskavator senilai Rp.463 Juta dan 1 Unit Mobil Truk senilai Rp 126 juta,” ujar Kajari yang biasa disapa Zul tersebut via Whatsaap pada Rabu (20/9/2023).

Lelang Online

Terkait hal itu, Kapala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Eko Wahyudi SH MH menjelaskan bahwa barang tersebut dilelang melalui online KPKNL untuk Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Bahwa jadwal lelang secara online melalui KPKNL dilaksanakan pada 18 September 2023 melalui webset WWW.LELANG.GO.ID. Terkait dengan pemenang lelang, secara online disampaikan melalu KPKNL dan pemenang wajib melunasi pembayaran dalam waktu 5 hari kerja setelah pelaksaan lelang,” jelasnya.

Lebih lanjut Eko Wahyudi mengungkapkan bahwa pelaksanaan Lelang yang di ajukan oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun ini adalah, barang Rampasan Negara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Sehingga hasil perolehan PNBP yang berhasil di dapatkan Kejari Sarolangun jika di total jumlahnya sebesar Rp 3.130.654.221 (Tiga Milyar Seratus Tiga Puluh Juta Enam Ratus Lima Puluh Empat Dua Ratus Dua Puluh Satu Rupiah),” pungkasnya (Amris).