LANGSA – Pemerintah Kota Langsa (Pemko), bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), senin 25 September 2023 lakukan peninjauan di seluruh kios saprodi yang berada di Jalan Pajak Ikan (depan Pekong) Kota Langsa pada hari Senin, pukul 09:00 WIB.

Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi. Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Langsa bekerjasama dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) serta jajarannya dalam upaya ini.

Pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida di kios pengecer serta identifikasi penggunaan pupuk dan pestisida di tingkat kelompok tani akan dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 2 Oktober 2023.

Pj Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd., M.Pd., yang juga menjadi pengarah tim KP3, memimpin pelaksanaan pengawasan ini dengan fokus pada kios saprodi yang harus menjual produk sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam sebuah pernyataan, Pj Walikota Syaridin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan, “Pelaksanaan kegiatan pengawasan pupuk dan pestisida bersubsidi di Kota Langsa akan memberikan jaminan bahwa subsidi pupuk ini benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkannya. Ini sangat penting mengingat keterbatasan sumber daya negara dalam memberikan subsidi pupuk,” ujarnya.

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Muliati, S.P., menambahkan, komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi akan berperan penting dalam mendorong, membina, dan memfasilitasi pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida di tingkat kecamatan. “Diharapkan, dengan pengawasan yang ketat, penyimpangan dalam pengadaan, peredaran, dan penggunaan pupuk dapat dicegah sehingga pupuk sampai kepada petani dengan tepat: tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat sasaran, dan tepat waktu,” pungkasnya.

Peninjauan ini juga dihadiri oleh unsur Forkompinda Kota Langsa, termasuk Kadis Forindagkop, Kadis PPKP Kota Langsa, Kapolsek Kota Langsa, Kejari Kota Langsa, Kadis Perhubungan, para Kabid staf, dan pihak lainnya. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemko Langsa untuk memastikan distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi berjalan dengan baik dan adil demi mendukung sektor pertanian yang sangat vital bagi daerah ini. (hi)