*Jojo: Pasang Kunci Pengaman Tambahan
PANGKALPINANG — Tim Satgas III Gakkum Ops Tertib Menumbing 2023 Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan YB alias AN, terduga pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Gang Cempedak, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Pemuda 20 tahun ini diringkus polisi di rumahnya di Jalan Nanas I, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Kamis dinihari (28/9).
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan bahwa pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang kehilangan motor.
Motor korban saat itu terparkir di depan rumah kontrakannya pada dini hari sekitar jam 4 pagi.
“Pada saat penangkapan, dilakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah pelaku dikarenakan saat itu pelaku tidak mau membukakan pintunya dan bersembunyi di bawah kursi di belakang rumahnya,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Jumat (29/9/2023).
Lanjut Kombes Pol Jojo Sutarjo, adapun modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu memantau situasi dan ketika korban sedang tidur, pelaku langsung membawa motor korban dengan cara di dorong sampai ke rumahnya.
“Keesokan harinya, pelaku langsung membongkar sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dicat kembali dan akan dipergunakan dia sendiri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 Juta,” terangnya.
Perwira Melati Tiga ini juga menjelaskan selain menangkap pelaku, barang bukti yang diamankan saat dilakukan penggeledahan berupa 1 unit sepeda motor yang sudah dibongkar oleh pelaku dan disimpan di dalam kamar belakang.
“Untuk pelaku dan barang bukti yakni 1 unit motor, saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jojo.
Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.
Maka dari itu, Kabid Humas menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati agar kasus curanmor ini tak terulang lagi.
“Kami dari Kepolisian tentunya menghimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat,” pesan Kabid Humas. (bai)