JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar MoU dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Khusus Ibukota (Gulkarmat DKI) Jakarta. Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan di Gedung Wicaksana Badiklat Kejaksaan RI pada Kamis (5/10/2023).

Dalam acara itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Satriadi Gunawan bersama Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (sesbadiklat) Kejaksaan RI, Jaya Kesuma.

Menurut Sesbadiklat Jaya Kesuma maksud dan tujuan kerjasama ini adalah para pihak dalam melaksanakan program berdasarkan kewenangan tugas dan fungsi masing masing guna untuk mendukung terselnggaranya pencegahan, pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan pada kantor Badiklat Kejaksaan RI dan lingkungan sekitarnya.

“Nota kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pencegahan, penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran serta penyelamatan pada Kantor Baddiklat Kejaksaan dan lingkungan sekitarnya,” ujar Jaya Kesuma.

Sedangkan dalam perjanjian Nota Kesepakatan ini, Badiklat telah menyediakan tempat layanan dan fasilitas penanggulanganan kebakaran dan penyelamatan di Kantor Badiklat yang terletak di Jalan Harsono RM Ragunan Kecamatan Pasar Minggu.

Adapun ruang lingkup dalam kerjasama ini meliputi, penyediaan pos penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, Perawatan dan pemeliharaan, sosialisasi dan pelatihan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, penempatan dua unit mobil pemadam kebakaran beserta peralatannya dan penempatan personil atau petugas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

Dalam penandatangan nota kesepakatan ini, turut hadir Kepala Tata Usaha Badiklat Cakra, Kasubagumum Wisnu, Jaksa Fungsioan Basyar sementara pihak Damkar DKI Jakarta yang hadir Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriyadi Gunawan, Sekdis Damkar DKI Sugeng Wiyono dan sejumlah pejabat Dinas Damkar lainnya.

Seperti yang diketahui bahwa Badiklat Kejaksaan yang bekantor di Ragunan telah membangun Pos Damkar (Pemadam Kebakaran) yang terletak di samping Pintu III dan telah diresmikan penggunaannya oleh Kepala Badiklat Kejaksaan, Tony Spontana pada Jumat 4 Pebuari 2022 lalu.

“Untuk menggunakan sebagian dari lingkungan Badiklat seperti Pos Pemadam Kebakaran saya tidak terfikir dua kali, segera menyetujui,” jelasnya.

Menurut mantan Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datun karena Lingkungan Badiklat lebih besar dari lingkungan Kejaksaan Agung.

“Badiklat Kejaksaan area 4,5 hektar disini, lebih luas kurang lebih satu hektar dari lingkungan Kejaksaan Agung, oleh karena sangat beralasan Badiklat Kejaksaan dilengkapi perangkat pencegahan dan antisipasi terjadinya bencana kebakaran,” katanya.

Ketika dirinya mendapat amanah untuk memimpin lembaga ini kata Tony dirinya ingin merubah lanscapnya di Badan Diklat. Karena sejatinya yang utama dan paling utama adalah kenyaman bekerja.

“Karena sejatinya yang utama adalah bagaimana membangun lingkungan tempat kita bekerja itu semakin nyaman untuk meningkatkan keselamataan keamanan dan kenyamanan,” pungkasnya. (Amris)