JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting, SH., MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Anggia Yusran, dan Kepala Seksi Intelijen Lingga Nuarie, mendapat penghargaan dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang bertempat di Direktorat Jendral Bea Cukai Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (19/10/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Lingga Nuarie menyatakan penghargaan ini menjadi sebuah pencapaian luar biasa bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai Slipi seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 milyar yang merupakan aset Kementrian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


“Diharapkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terus berperan aktif secara Profesional dan berintegritas dalam hal menjalankan Tugas dan Fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Serta Tindakan Hukum Lain,” pungkas Lingga. (Amris)

Loading