LANGSA – Polres Langsa berhasil mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang jenis V5 yang merupakan peninggalan konflik masa lalu di Aceh, Pada Kamis 19 Oktober 2023.
Menurut Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, senjata laras panjang ini adalah sisa dari masa konflik yang pernah melanda Aceh. Senjata tersebut diberikan pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WIB di Gp. Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur oleh Satuan Intelkam polres Langsa.
“Keberhasilan penemuan senjata ini bermula dari informasi yang diterima dari seorang warga Aceh Timur yang memilih untuk tidak diungkapkan identitasnya. Pemilik senjata tersebut sedang berada di luar kota, dan keluarganya merasa tidak nyaman dengan keberadaan senjata peninggalan konflik tersebut,” jelasnya.
“Kasat Intel dan KBO Intelkam Polres Langsa melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik dengan pihak yang bersangkutan. Hasilnya, senjata api tersebut akhirnya diserahkan kepada Polres Langsa,” tambahnya.
Kapolres Langsa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan dalam menyerahkan senjata laras panjang ini, yang tentunya merupakan langkah positif untuk kebaikan bersama. Ia juga menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa untuk segera menyerahkan senjata api sisa konflik masa lalu ke pihak berwajib.
“Dalam konteks tahun politik yang akan datang, langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan senjata tersebut, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya. (hi)