LANGSA – Seorang pria remaja bernama M. Furkan (20) dari Gampong Jawa Baru, Langsa, mengundang perhatian masyarakat setempat setelah memanjat tower Telkom setinggi 72 meter. Aksi nekatnya memicu respons cepat dari petugas kepolisian yang berhasil mengevakuasi Furkan dengan selamat setelah hampir dua jam berada di atas tower.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, melalui Kasat Samapta, AKP Dasril, kamis 16 November 2023 menjelaskan bahwa Furkan diduga mengalami gangguan jiwa, yang membuatnya nekat melakukan aksi memanjat tower tersebut.
Meskipun pendekatan persuasif telah dilakukan oleh petugas bersama dengan orang tuanya, Furkan tetap bersikukuh di atas tower.
“Setelah upaya yang berkelanjutan, petugas berhasil mengevakuasi Furkan dengan selamat sekitar pukul 16.30 WIB dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Kota Langsa untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Dasril.
“Berdasarkan keterangan atau informasi yang kami dapatkan, M.Furkan nekat memanjat tower Telkom dikarenakan ianya sedang mengalami ganguan jiwa, stres akibatnya Nekat memanjat tower, tiang telkom yang berada di Desa gampong Blang Pase kecamatan Langsa kota,” tutup Kasat Sampata. (hi)