KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi pagi ini menjadi pembina apel rutin yang diikuti para pejabat dan Aparatur Pemerintah Kota Bekasi, Senin (20/11/23).

Pada apel pagi ini, Sekda memberikan beberapa arahan mengenai tingkat kedisiplinan para aparatur ASN maupun Non ASN, wajib mengikuti apel pagi terkecuali bagi yang ijin seperti sakit, dinas keluar ataupun ada keperluan yang sangat urgent, akan tetapi Sekda berikan ketegasan bagi yang tidak hadir tanpa keterangan agar menjadi catatan BKPSDM dan memberikan teguran langsung.

Dirinya juga menegaskan bahwa memasuki tahun 2024, yang menjadi kewaspadaan para pegawai Pemerintah daerah yakni mengenai netralitas ASN. Selain itu, ia juga mengingatkan untuk berhati-hati dalam bertindak dan terapkan bahwa kita adalah Abdi Negara yang harus meninggikan netralitas.

“Besok tanggal Selasa 21 November, berarti sudah 2 bulan kita dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, sesuai arahan beliau untuk tidak kendor dalam tugas masing masing dan menjaga marwah pegawai Pemerintah Kota Bekasi,” kata Sekda.


Selanjutnya ia menerangkan bahwa rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), telah disahkan oleh para anggota legislatif ditargetkan sampai 30 November untuk para perangkat daerah menyusun kembali RKA.

Selain itu, Sekda Kota Bekasi juga akan kembali rapatkan bersama pihak Telkom dan PLN mengenai sarana kabel yang berada di pinggir jalan, menurutnya itu membahayakan masyarakat. Rencananya ia akan memanggil pihak terkait untuk segera membereskannya supaya nanti tidak merugikan warga masyarakat.

(Ndoet/Fth/Uung)

Loading