PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran gelap Narkoba, kembali melakukan tes urine kepada 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (27/11/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Jajaran Seksi Administrasi Kamtib Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Jajaran KPLP dan Staf KPLP, Kasi Binadik beserta Dokter Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang dr. Nanda.
Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badararudin mengatakan kegiatan tes urine ini merupakan program yang rutin dilaksanakan seminggu sekali untuk menggalakkan gerakan melawan peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas.
Selanjutnya, hasil tes urine ini akan dikirimkan dan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Babel.
“Pengecekan tes urine ini atas perintah Dirjen Pemasyarakatan. Hasilnya nanti langsung kita laporan ke Kantor Wilayah,” ujarnya.
Pertama-tama, Warga Binaan Pemasyarakatan diberikan arahan oleh Kasi Kamtib Lapas tentang pengambilan batas sampel urine, kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan didampingi Tim Kamtib dan Staf KPLP menunggu didepan WC pada saat pengambilan sampel urine.
Menurut Badarudin, kegiatan pengecekan tes urine dilakukan paling tidak seminggu sekali untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba (P4GN),
“Setiap Minggu minimal 15 Warga Binaan, kita lakukan tes urine secara berkala,” terangnya.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh dr. Nanda, hasil dari seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan menunjukkan hasil negatif terhadap pemakaian Narkoba,” sambung Badarudin.
Sementara, Dokter Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang dengan aktif membantu dan mengecek setiap hasil tes.
“Alhamdulillah, semua negatif,” ucap dr. Nanda. (bai)