JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menjadi barometer Pengadilan di Indonesia ini, akhirnya memberikan ruangan wartawan (press room). Sebagai tempat untuk berkumpul para jurnalis yang biasa meliput kegiatan ataupun persidangan di Pengadilan tersebut, pada Jumat (1/12/2023).

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr Liliek Prisbawono Adi, melalui Humasnya Zulkifli Atjo, dengan keberadaan press room saat ini agar dapat dipergunakan dengan baik. Agar menjaga marwah hukum serta senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam kebaikan.

“Mudah-mudahan dengan adanya pressroom tersebut dapat digunakan dengan baik dan selalu menjaga marwah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan senantiasa bekerja sama antara jurnalis dan penegak hukum,” ujar Zulkifli yang juga majelis Hakim tersebut.


Terkait hal itu Ketua Wartawan PWI Koordinatoriat Seksi Hukum Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermawan mengatakan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beserta jajaranya, khususnya kepada Humas Zukifli Atjo atas kebijakan dan kepercayaan terkait memberikan press room ini.

“Terimakasih, karena diberikan ruang press room ini. Dengan keberadaan press room di basemant gedung PN Jakpus ini, sangat bermanfaat untuk kami,” ungkap Hermawan.

Ia juga berharap kepada rekan-rekan yang bertugas di PN Jakarta Pusat dan Kejari Jakpus, untuk mempergunakan fasiitas yang telah diberikan pimpinan PN Jakpus melalui Humasnya ini. Semoga kita dapat menjaga amanah serta nama baik wartawan, pungkasnya. (Amris)

Loading