JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Hendry Antoro SAg, SH, MH, tampil sebagai Narasumber dalam Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, pada Senin (11/12/2023).
Acara penyuluhan Hukum tersebut mengusung tema ”Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi”. Tema tersebut sekaligus dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 ini.
Dalam penyuluhan hukum tersebut, Kajari di damping oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Josep Christian, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Ondo Purba, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Anggara, Kasi Intelijen Lingga Nuarie, SH, MH, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dodi Gazali, yang turut hadir pada acara yang digelar di Aula Kantor Walikota Kota Jakarta Barat itu.
Dalam sambutannya Kajari Jakbar Hendry Antoro menyatakan semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka. Namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.
“Fakta empiris tersebut membuktikan bahwa berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dengan kata lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” ujar Hendry.
Berdasarkan hal tersebut, menurut Hendry Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum. Oleh sebab itu harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.
“Hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Terkait hal itu, Kajari Jakarta Barat berharap momentum peringatan Hakordia ini seyogyanya menjadi stimulus komitmen kejaksaan untuk terus mencegah dan memerangi korupsi.
“Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun,” pungkasnya. (Amri)