BANTAENG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng lakukan monitoring secara acak ke sekretariat PPS yang ada di Kecamatan Eremerasa dan Bantaeng, Rabu (13/12/ 2024).
Ahmad Makmur,Kadiv Hukum dan pengawasan KPU Bantaeng dalam monitoringnya masih menemukan beberapa sekretariat PPS yang tak ada pengawasan dari PKD Setempat.
Kami meminta langsung kepimpinan Bawaslu Kab. Bantaeng agar seluruh personil Pengawas Kelurahan Desa(PKD) agar melakukan pengawasan melekat, ini sebagai upaya memastikan apa yang dikerjakan tertib prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam perekrutan KPPS sekabupaten bantaeng kita berupaya maksimal untuk keterbukaan infomasi kepublik terlebih lagi kepada Bawaslu Kabupaten Bantaeng sebagai mitra kerja penyelenggara pemilu,kita menginginkan KPPS yang lahir berawal dari tertib prosedur administrasi dan tentunya bebas dari kepentingan politik,” tegas ahmad.
Ditambahkan Muhammad saleh selaku Ketua KPU Bantaeng agar PPS yang tidak ada PKD nya mendampingi atau mengawasi penerimaan berkas KPPS agar diinfokan ke PKD nya bahwa pendaftaran KPPS sudah dibuka dan sudah banyak pendaftar. “Karena PKD tidak punya kantor jadi hubungi via chat WA atau telpon saja,” ujar saleh. (ta)