PANGKALPINANG – Kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi disalah satu hotel di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akhirnya berhasil terungkap.
Tragisnya, terduga pelaku pencurian tersebut diketahui merupakan salah satu karyawan di hotel tersebut.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku pencurian yakni berinisial DP alias DI (29) asal Provinsi Sumatera Selatan.
“Ya, dari laporan yang kita terima, pelaku merupakan FO (Front Office) Supervisor hotel tersebut dan diketahui baru satu minggu bekerja disitu,” ungkapnya, Senin (8/1/2024).
Menurut Kombes Pol Jojo Sutarjo, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pihak hotel terkait kejadian pencurian dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp27 juta lebih.
Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berada di luar kota.
“Jadi usai melancarkan aksinya ini, terduga pelaku diketahui kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang telah dicurinya dari hotel tersebut,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Jojo, pihak Polres Belitung langsung berkordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku DI.
“Selang beberapa waktu, akhirnya pada pada Rabu 3 Januari 2024 sore, terduga pelaku berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat,” jelasnya
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diterbangkan ke Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolres Belitung untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Jojo.
Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni beberapa dokumen mutasi penyetoran serta ringkasan pembayaran tunai hotel, 1 unit flashdisk berisikan video rekaman CCTV hotel, serta sejumlah handphone. (bai)