BANTAENG – Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.I.K, MM mengumpulkan lima (5) orang pelaku aksi tawuran di aula Endralaksmana 99, Jum’at (12/1/2024).
Para pelaku pun dinasehati oleh Kapolres Bantaeng agar segera bertobat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Pada kesempatan itu Kapolres AKBP Edward Jacky memanggil orang tua masing-masing pelaku.
Terlihat, para pelaku tawuran yang sudah dalam keadaan botak itu menangis tersedu-sedu menyesali perbuatannya hingga mencium kaki orang tuanya.
Banjir air mata dan teriakan histeris orang tua pelaku pun tak terelakan, Dihadapan orang tuanya para pelaku menangis dan orang tua pelaku pun ikut menangis haru. Raut wajah penyesalan para pelaku aksi tawuran terpampang jelas.
Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.I.K, MM menghimbau kepada para pemuda dalam wilayah hukum polres Bantaeng agar tidak melakukan aksi tawuran.
“Stop Tawuran!! Mari kita bangun masa depan yg baik mulai dari sekarang. Peran generasi muda sangat penting mendukung pembangunan daerah khususnya di wilayah Kabupaten Bantaeng,” ujar AKBP Jacky.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkan keamanan dan ketertiban. Dia mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak keluyuran di atas pukul 22.00 wita.
“Kami mengimbau orang tua mengawasi anaknya agar tidak keluar malam di atas jam 22.00 wita,” ucapnya.
Tak sampai disitu, kata AKBP Jacky sapaan Kapolres Bantaeng, pihaknya mengumpulkan para orang tua pelaku untuk diserahkan kembali setelah dilakukan pembinaan dengan harapan tidak lagi mengulangi perbuatannya setelah kembali ke pelukan orang tua.
Perwira polisi berpangkat dua melati emas dipundak menegaskan di depan para pelaku, jika terbukti kembali melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Menurut Jacky, mengungkap kasus pembusuran seperti ini harus ada kerja sama dari semua pihak, baik itu kepolisian, pemerintah, maupun tokoh masyarakat sehingga ada edukasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Mendengar nasihat tersebut, salah satu pelaku berinisial WA mengucapkan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya. Sembari mencium tangan Ibunya dan memeluknya.
“Mohon maaf bu, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” ucap WA.
Untuk diketahui kelima pelaku yang diamankan terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Lingkar Tala-tala, Kelurahan Bontorita, Kec. Bissappu Kab. Bantaeng pada hari Rabu (10/1/2024).
(ta)