LANGSA – Seketaris Baitul Mal Kota Langsa, Jauwahir,.SE,.M.AP, menegaskan bahwa pemberitaan tentang pengusiran mualaf oleh petugas Baitul Mal adalah fitnah.

“Tidak benar ada pengusiran Mualaf dari komplek milik Baitul Mal Kota Langsa yang beralamat di Gamping Seuriget Kecamatan Langsa Barat,” ujarnya Jauwahir didepan media Selasa 16 januari 2024.

Jauwahir menegaskan bahwa aset Baitul Mal tidak dapat dikuasai oleh pihak manapun, dan lahan komplek mualaf adalah wakaf untuk Baitul Mal. Pengelolaan dan keberadaan petugas Baitul Mal di komplek tersebut adalah inisiatif lembaga untuk menjaga dan merawat aset yang telah diwakafkan.

Selama ini, kata Jauwahir, mualaf yang menempati komplek tampaknya tidak menjaga dengan baik, sehingga pengurus Baitul Mal ditempatkan di sana untuk merawat dan menjaga bangunan tersebut. Dia menegaskan bahwa tidak ada pengusiran terhadap mualaf, dan lembaga telah memfasilitasi mereka sesuai ketentuan.

“Komplek mualaf bukan milik perseorangan dan merupakan aset Baitul Mal, berfungsi sebagai tempat penampungan sementara serta sarana pembinaan ilmu agama bagi mualaf dan masyarakat tidak mampu,” ujarnya.

Pihak Baitul Mal berkomitmen membantu mualaf hingga mapan dan berdikari, dengan ketentuan pindah ke rumah lain di luar komplek setelah batas waktu tertentu.(hi)

Loading