PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, melantik Moh. Rifani Pakamundi, S.Sos, MSi selaku Pejabat Bupati Donggala, Selasa 16 Januari 2023 di ruang Polibu Kantor Gubernur jl. Samratulangi Palu.

Pelantikan tersebut merupakan tindaklanjut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-110 tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Donggala Provinsi Sulawesi Tengah.

Ditempat yang sama Ketua TP PKK Dr.Hj.Vera Rompas Mastura,S.Sos,M.Si juga melantik Plt Ketua TP PKK dan Plt Dekranasda Kabupaten Donggala, Asharini Mastura Rifani.


Selanjutnya gubernur mengucapkan selamat kepada Moh. Rifani Pakamundi dan Asharini Mastura Rifani yang telah dilantik sebagai Pj Bupati Donggala dan Plt Ketua TP PKK, Plt Dekranasda Kabupaten Donggala.

Gubernur berpesan agar Pj Bupati Donggala menanamkan jiwa demokrasi untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Donggala, serta menjaga netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024.

Dengan diberlakukannya UU no 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Kabupaten Donggala sangat diuntungkan karena berhadapan langsung dengan IKN Nusantara di Kalimantan.

“Dengan letak geografis yang strategis, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempersiapkan Kabupaten Donggala sebagai Kota Sunset,” kata Gubernur

Hal ini bertujuan agar masyarakat IKN dapat menikmati panorama sunset yang mempesona diwilayah tersebut.

Untuk itu, Gubernur meminta Pj Bupati Donggala serius menata wilayah ini dengan membangun infrastruktur yang memadai sebagai beranda atau etalase depan Sulawesi Tengah sebagai penopang/penyanggah IKN Nusantara di Kalimantan.

Terakhir, gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Moh. Yasin, S.Sos yang telah memberikan kontribusi dan pengabdiannya kepada Kabupaten Donggala selama ini. (Joem)

Loading