PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H memberikan pengarahan terkait instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024 Tentang pelaksanaan hasil Rakernas dan Penyampaian Gambaran Umum Rencana Kerja, Rabu (24/01/2024).

Para Kepala Kejaksaan Negeri Tahun 2024 didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H.

Dalam arahanya Kajati Sulteng menyampaikan beberapa hal terkait peningkatan profesionalisme kerja dan selalu menjaga marwah institusi serta moralitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, juga mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam pemilu serentak 2024 dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak dengan melakukan koordinasi kepada pihak penyelenggara dan pengawas pemilu agar meningkatkan sosialisasi demi meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu Tahun 2024.

Setelah Kajati Sulteng memberi pengarahan dilanjutkan dengan laporan capaian kinerja serta evaluasi dari para Asisten terkait masalah teknis pada masing-masing Bidang. (Jamal)

Loading