JAKARTA – Pembangunan kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) akhirnya terealisasikan. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Profesor Dr Reda Manthovani pada Jumat, (26/1/2024).
Menurut Jamintel Prof Reda pembangunan gedung KPN ini merupakan bentuk sinergitas antara penegak hukum dan bank pemerintah yakni Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun dana yang akan digelontorkan untuk pembangunan gedung kantor JPN tersebut sebesar Rp2,8 miliar, yang berasal dari corporate social responsibility (CSR) BSI.
“Kami mengapresiasi kerja cerdas BSI yang membangun gedung kantor pengacara negara melalui CSR. Semoga dengan pembangunan gedung kantor pengacara negara ini, akan menambah semangat para pengacara negara dalam bekerja,” ujar Jamintel dalam sambutannya.
Lebih lanjut mantan Kajati DKI Jakarta ini mengungkapkan pengalamannya saat akan membangun gedung panti asuhan. Saat itu dirinya mengaku terbantu oleh BSI dalam proses pengurusan pinjaman dana.
“Alhamdulillah BSI membantu kami dalam soal pengurusan pinjaman dana untuk pembangunan gedung panti asuhan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakpus, Safrianto Zuriat Putra menjelaskan, bahwa pembangunan gedung KPN Kejari Jakpus akan berada di sisi kiri gedung Kejari Jakpus. Pembangunan gedung kantor JPN tersebut, rencananya akan dibangun tiga lantai diatas lahan seluas 88 M2 dari total lahan 330 M2.
“Pembangunan gedung kantor JPN ini, kami memanfaatkan lahan parkir kendaraan seluas 330 meter persegi,” tandas Safrianto dihadapan Jamintel Prof Reda, Kapolres Jakpus Susatyo Purnomo Condro, Kajari Jakut Atang Pujianto dan para Asisten Kejati DKI serta Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna. (Amris)