PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Aula Kaili lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Selasa (30/1/2024).
Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Agus Salim, SH, MH, yang diikuti para pejabat utama, pejabat esalon IV dan seluruh pegawai Kejati Sulteng.
Kajati Sulteng dalam amanatnya menyampaikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi harapan pemerintah untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pelaksanaan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keiklasan dari para ASN,” ujarnya.
“Dalam pembangunan zona integritas memang terasa berat dan melelahkan bagi ASN. Namun apabila ASN pada semua satuan kerja dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus maka hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satuan kerja,” jelasnya.
Perwujudan good local governance di Negara Indonesia, sambung Kajati, telah didukung oleh political will dari pemerintah melalui inplementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil kerja. (Joem)