PANGKALPINANG – Tiga orang yang diduga merupakan komplotan pembobol rumah, yakni BE alias Beni (27), PR alias Oka (30) dan KAD alias Adit (20) ditangkap oleh Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa siang (6/2).
Mereka dibekuk Polisi di dua lokasi berbeda diwilayah Kota Pangkalpinang usai melakukan pencurian disebuah rumah di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan beberapa waktu lalu.
“Pelaku BE yang kita amankan merupakan residivis narkoba tahun 2018 lalu. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di warung kopi di Jalan Jembatan 12, sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di Kelurahan Tuatunu,” tutur Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi media online ini, Kamis (8/2/2024).
Ia mengungkapkan, Tim Jatanras sempat terlibat aksi kejar-kejaran saat melakukan penangkapan terhadap Oka dan Adit, namun upaya kedua pelaku untuk kabur digagalkan dan berhasil diringkus.
“Tim juga berhasil mengamankan 12 paket kecil berisikan narkoba jenis sabu yang sempat dibuang oleh pelaku PR saat pengejaran. Dari keterangan pelaku PR, sabu tersebut merupakan milik pelaku BE yang sebelumnya dititipkan ke pelaku PR,” sambung Jojo.
Perwira Melati Tiga ini menyebutkan, penangkapan para pelaku ini diketahui usai aksi kejahatan ketiganya sempat direkam oleh anak pemilik rumah menggunakan handphonenya.
“Jadi, anak korban sempat merekam aksi kejadian saat para pelaku mencuri 1 unit TV. Berdasarkan hasil rekaman itu, Tim langsung mengindentifikasi para pelaku dan berhasil menangkap ketiganya,” jelas Jojo.
Selain terlibat dalam aksi pencurian, pelaku Beni juga diketahui pernah terlibat aksi melakukan pengeroyokan yang terjadi di jalan raya Pasir Padi Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
“Kini, ketiga pelaku dan barang bukti yakni 1 unit TV, 1 unit sepeda motor serta 2 unit handphone sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Dit Reskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 12 paket kecil narkotika jenis sabu sudah diserahkan ke Penyidik Dit Res Narkoba untuk ditindaklanjuti,” pungkas Jojo. (bai)