LANGSA – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, telah memulai proses pendistribusian undangan kepada calon pemilih untuk Pemilu tahun 2024. Undangan tersebut mencakup informasi penting seperti jadwal, waktu, dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih, masyarakat diimbau untuk memastikan hak pilih mereka terjaga dengan datang ke TPS sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam undangan ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan partisipasi pemilih yang tinggi dan kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu mendatang.
Sebagai bukti terhadap proses ini, KPPS juga mendokumentasikan saat penyerahan undangan kepada calon pemilih. Kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 10 Februari 2024.
“Kami dari KPPS Gampong Blang berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan hak pilihnya dengan datang ke TPS sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan,” ujar Kamarudin, Ketua KPPS Gampong Blang.
“Kami telah mempersiapkan segala hal dengan cermat agar proses pemungutan suara berjalan lancar dan transparan. Kami mengajak seluruh masyarakat Gampong Balang untuk turut berperan aktif dalam demokrasi dengan menggunakan hak suara mereka,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah seperti ini, KPPS Gampong Blang bertekad untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pemilih untuk menyalurkan aspirasi politik mereka.(hi)