banner 728x250

Tidak Ada Lagi Residivisi, Sembilan WBP Dapat Remisi Imlek,

PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dah Hak Azazi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel, Kunrat Kasmiri memimpin langsung Apel Penyerahan Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan di Galery Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sabtu (10/2/2024).

Selain Kadivpas, apel dalam rangka Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili ini, juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Andi Yudho Sutijono didampingi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, KPLp Dedy Cahyadi, Kasubbag Tata Usaha M. Ihsan beserta Jajarannya dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tahun ini, sembilan orang WBP yang menganut agama Konghucu di Babel mendapatkan Remisi Khusus pada momentum Hari Raya Umat Tionghoa tersebut.

 

“Hari ini, kita laksanakan penyerahan remisi Imlek. Selamat Tahun Baru Imlek kepada Warga Binaan, Gong Xi Fa Cai,” ucap Kadivpas.

Ia menceritakan bahwa awal mula sejarah pemberian remisi ini sudah ada sejak zaman kolonial Belanda, dimana negara Indonesia masih dijajah oleh Belanda.

“Dulu, sejarahnya zaman kita dijajah oleh Belanda pada saat Raja Belanda ulang tahun, salah satu hadiahnya itu adalah memberikan pengurangan hukuman bagi orang-orang yang ada di dalam penjara. Ini adalah suatu penghargaan dari pemerintah dari negara,” tutur Kunrat Kasmiri.

Oleh karenanya, Kadivpas menekankan kepada WBP dengan pemberian remisi ini agar lebih meningkatkan ibadah.

“Yang lebih penting lagi, tentunya kepribadian warga binaan ini lebih baik lagi. Harapan pemerintah, tentunya pemberian remisi ini memotivasi, mempercepat kepulangan saudara-saudara kembali ke keluarga, masyarakat,” pesan Kunrat.

Dia mengharapkan pemberian remisi tersebut bisa dijadikan sebagai penghargaan yang luar biasa dan hal yang sangat berarti bagi kehidupan WBP.

“Memberikan reward ini adalah supaya teman-teman Warga Binaan ini menjadi lebih baik lagi. Masa depan masih panjang, tergantung niat kita dan niatkan kita kembali ke masyarakat dengan niat yang baik. Sudahlah masa lalu biarlah berlalu,” pesan Kunrat.

“Harapan kami paling tidak mampu menolong dirinya sendiri, syukur-syukur saudara-saudara mampu memberikan kontribusi yang positif bagi keluarga, masyarakat bahkan bagi bangsa ini. Dan mudah-mudahan ini menjadi momentum yang baik khususnya kepada warga binaan,” harapnya.

Tak hanya itu, Eks Kalapas Sukamiskin ini juga menegaskan kepada WBP harus senantiasa memiliki pribadi yang bagus tidak hanya di dalam lapas saja, namun di luar juga harus baik.

“Percuma kalau hanya di dalam lapas baik dapet remisi, dapet PB (Pembebasan Bersyarat- red) di luar jualan Sabu lagi percuma. Artinya, tidak ada perubahan dan kami harapkan tidak ada lagi Residivis,” tegas Kunrat.

Sebaliknya, Kadivpas Kunrat berpesan lagi kepada WBP yang belum mendapatkan remisi kali ini agar kedepannya lebih memenuhi syarat remisi lagi.

“Itukan berproses, remisi ini akan memotivasi agar mereka berkelakuan baik. Salah satu syarat yang penting adalah selain persyaratan administrasi juga bagaimana mereka melaksanakan pidananya ini dengan baik selama di dalam lapas,” tutupnya. (bai)

banner 728x250