banner 728x250

Polda Babel Hari Ini Mulai OKM dan PAKJ 2024

PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan (PAKJ) Tahun 2024 di Lapangan Apel Mapolda Babel, Sabtu, 02 Maret 2024.

Adapun yang bertindak selaku Inspektur Upacara, yakni Brigjen Pol Sugeng Suprijanto yang diikuti oleh Dirnarkoba Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo, Wadir Lantas AKBP Ari Mujiyono beserta personel gabungan yang diterjunkan dalam operasi ini dengan total 414 orang.

Wakapolda dalam amanatnya mengatakan bahwa OKM dan AKJ Tahun 2024 ini akan digelar selama 14 hari yang dimulai sejak 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang.

“Apel ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 Hijriyah, sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya,” kata Brigjen Pol Sugeng Suprijanto kepada awak media, usai acara.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 yang kental dengan jiwa Brimob inj menjelaskan operasi ini merupakan operasi kewilayahan yang sejalan dengan program prioritas Kapolri.

Dengan demikian, operasi tersebut diprioritaskan pada kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) dan mengedukasi masyarakat agar mengetahui pentingnya keselamatan serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan.

Tak hanya itu saja, Jenderal Bintang Satu ini menyebut, sebanyak 28.152 kasus pelanggaran lalu lintas berupa tilang pada 2022 dan 25.674 kasus pada 2023 yang mengalami penurunan -8.80%.

Sedangkan, laka lantas pada 2022 silam totalnya mencapai 359 kejadian dan 2023 sebanyak 449 kejadian yang mengalami kenaikan trend sebesar 25,1%.

Sementara, Korban meninggal dunia tahun 2022 sejumlah 176 orang dan pada tahun 2023 meningkat 186 orang atau ada kenaikan 5,68%.

Maka dari itu, Wakapolda berpesan kepada seluruh Jajarannya dan personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini agar mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi sehingga dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.

“Kita patut menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, Polri wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas) sesuai amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Polri diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” pungkasnya. (bai)

banner 728x250