PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi, Agus Salim, S.H., M.H., beserta Aspidum Kejati Sulteng, Fithrah, S.H., M.H., menghadiri Rakor Khusus (Rakorsus) secara virtual terkait Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla 2024.
Rakorsus berlangsung secara hybrid di Jakarta dengan lokasi di Hotel Aston Palu. Para peserta termasuk seluruh jajaran bidang pidum dan para kasi pidum se-Sulawesi Tengah.
Rapat dipimpin oleh Pj. Menkopolhukam RI, Hadi Tjahjanto, yang menekankan pentingnya melaksanakan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Peserta termasuk para Gubernur, Pangdam, Kapolda, dan Kajati yang hadir.
Agenda Rakorsus mencakup strategi pencegahan dan penanganan karhutla, dengan fokus pada wilayah Sulawesi Tengah. Diskusi melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan koordinasi efektif dalam menangani potensi kebakaran hutan dan lahan.
Para peserta diajak untuk mengimplementasikan instruksi presiden dengan sungguh-sungguh, mengingat urgensi dan dampak yang ditimbulkan oleh karhutla. Keputusan strategis dan langkah konkret dibahas untuk meningkatkan kewaspadaan dan respons terhadap ancaman karhutla.
Rapat menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi informasi, pengalaman, dan sumber daya guna meningkatkan efektivitas upaya penanggulangan karhutla di wilayah tersebut. Komitmen untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan lingkungan ini diungkapkan oleh semua pihak yang hadir. (Jamal)