PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan (Pra Musrenbang) se-Sulawesi Tengah Tahun 2024, yang berlangsung dari 13 hingga 15 Maret 2024 di Hotel Aston Palu.
Acara ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim, S.H., M.H dengan tema “Optimalkan Perencanaan Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik”.
Kajati Sulteng menyampaikan bahwa Pra Musrenbang ini adalah forum untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada tahun 2025.
“Ini sesuai dengan pagu indikatif Kejaksaan dan amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017 serta Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023,” tuturnya.
Ia menjelaskan, tujuan dari Pra Musrenbang diantaranya adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja kejaksaan tahun sebelumnya, menyusun capaian kegiatan yang didanai oleh hibah atau donasi, merumuskan capaian pemenuhan target kinerja yang diamanatkan dari direktif Presiden, menyusun kebutuhan riil tahun ke depan, dan merumuskan kebijakan strategis berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP.
Dalam penutupan, Kajati Sulteng berharap agar seluruh jajaran mengupayakan perubahan baik secara pribadi maupun kelembagaan. Mereka diminta tetap fokus untuk mencapai tujuan dari Pra Musrenbang agar dedikasi mereka selaras dengan arahan pimpinan, dengan harapan bahwa pembaharuan mindset, infrastruktur, dan lingkungan kerja yang lebih baik dapat terwujud. (Jamal)