ACEH TIMUR – Ketua Dewam Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur meminta penyelesaian kisruh yang terjadi pada KONI Aceh Timur bisa di selesaikan secara internal, dalam upaya menjaga ketenangan dan kesinambungan di Kabupaten Aceh Timur, Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Zulfadli Ayub yang akrab disapa Kupiyah Seuke.
Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur Zulfadli Ayub atau yang akrab disapa kupiyah Seuke memberikan himbauan penting terkait penyelesaian kekisruhan internal yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur. Minggu, (17/3/2024).
Peristiwa kekisruhan yang terjadi pada tanggal 13 – Maret-2024, di Sekretariat KONI Aceh Timur yang melibatkan delapan orang diduga pelaku, dengan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat Aceh Timur. Namun, Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur menegaskan bahwa dalam penyelesaian rumah tangga internal bisa di selesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau hal-hal yang berskala besar bisa di kecilkan kalau masalah kecil bisa di selesaikan secara kekeluargaan tidak perlu dipermasalahkan secara berlebihan, menyoe bahasa pepatah tanyo Aceh, masalah yang Rayeuk Ta Peu Ubeut yang Ubeut ta peugadoh (dalam bahasa pepatah kita Aceh, permasalahan yang besar di perkecil dan yang kecil di hilangkan) permasalahan ini bisa di selesaikan secara internal saja, atau secara kekeluargaan, yaitu dengan RJ atau mediasi,” ungkap Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur Zulfadli Ayub.
Dalam keterangannya, ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur menegaskan pentingnya menyelesaikan konflik secara internal, atau secara kekeluargaan sesuai dengan semangat kekeluargaan dan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Ia menekankan bahwa penyelesaian secara internal atau kekeluargaan dengan mediasi adalah bentuk kedewasaan organisasi dalam menghadapi tantangan dan konflik internal. Kondisi kondusif Kabupaten Aceh Timur menjadi latar belakang penting dalam imbauan ini.
Zulfadli Ayub juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam kekisruhan untuk menjaga ketenangan dan menunjukkan sikap yang dewasa dalam mencari solusi. Beliau juga mengajak para korban dan pelaku yang merasa terdampak untuk membuka diri dalam proses penyelesaian, demi kebaikan bersama dan kelancaran pembinaan olahraga di Daerah khususnya kabupaten Aceh Timur ini.
Pengurus KONI Kabupaten Aceh Timur juga diberikan dorongan untuk menjalankan peran mereka dalam menyelesaikan konflik dengan bijaksana. Kolaborasi antara pihak KONI, dan pihak kepolisian setempat diharapkan dapat membawa hasil yang positif dalam penyelesaian kekisruhan ini.
Ketua DPW partai Aceh kabupaten Aceh Timur mengakhiri pernyataannya dengan harapan bahwa kekisruhan internal KONI Aceh Timur dapat diatasi dengan baik dan tidak mengganggu arus pembangunan dan kemajuan olahraga di Kabupaten Aceh Timur. (Hasan Basri Maken)