PANGKALPINANG — Perkembangan digitalisasi yang begitu pesat menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam melakukan transaksi pembayaran yang kini dapat dilakukan secara digital.
Akseptasi digitalisasi pembayaran yang baik tentunya akan berdampak terhadap terhubungnya masyarakat dengan produk dan layanan keuangan secara cepat dan mudah.
Namun demikian, kemudahan tersebut juga diikuti oleh potensi risiko baru di era digital yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat perlu dibekali pengetahuan terkait potensi risiko baru di era digital tersebut, sehingga masyarakat dapat aman dan nyaman dalam memanfaatkan berbagai layanan sistem pembayaran non tunai.
Guna meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan Sistem Pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Pelindungan Konsumen, Keuangan Inklusif, serta Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK), pada tanggal 19 April 2024, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen (DUPK) Kantor Pusat Bank Indonesia melakukan kegiatan sosialisasi di lima titik secara serentak, yaitu Sosialisasi kepada 123 orang Santri dan Santriwati, guru, dan pengurus Yayasan di Pondok Pesantren Daarul Arofah Belitung.
Kemudian, sosialisasi kepada 100 orang anggota TNI AU dan Persatuan Istri Anggota TNI AU (PIA ARDHYA GARINI) di Aula Wira Angkasa Lanud H. AS Hanandjoeddin.
Juga, sosialisasi kepada 100 orang Ibu-Ibu PKK Belitung dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Belitung di Gedung Serbaguna Pemerintah Daerah Kab. Belitung.
Tak hanya itu, sosialisasi juga dilakukan kepada 100 orang mahasiswa/i dan siswa/i SMA di Kab. Belitung di Golden Tulip Belitung, dan sosialisasi kepada 75 UMKM serta 25 pendamping UMKM Belitung di BW Suite Belitung.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan literasi masyarakat yang ada di Pulau Belitong.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk sistem pembayaran dan menggunakannya secara cermat dan bijak serta segera menyampaikan pengaduan kepada pihak yang berwenang atau otoritas terkait apabila mengalami permasalahan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Rommy, kegiatan tersebut untuk (meningkatkan awareness masyarakat terhadap potensi risiko digital sehingga selalu waspada dan berhati- hati dalam memanfaatkan teknologi digital,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini untuk mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan yang bertanggung jawab dengan bijak berbelanja dan melakukan perencanaan keuangan yang baik. (bai)