PIDIE – Sekretaris Daerah atau Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar, melantik Baihaqi, SE. M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kadisdukcapil Pidie, Rabu ( 24/4/2024).
Pelantikan, sekaligus pengambilan sumpah Kadisdukcapil Pidie dilakukan di ruang kerja Sekda Pidie.
Pengambilan sumpah JPTP Disdukcapil Pidie berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 800.1.3.3 – 845 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dalam JPT selaku Kadis Dukcapil Kabupaten Pidie, Baihaqi, SE. M.Si.
Untuk diketahui, jabatan Baihaqi sebelumnya sebagai Sekretaris Disdukcapil Pidie dan Plt Disdukcapil Pidie.
“Tindak lanjut dari UU ASN adalah sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit dengan tujuan menghasilkan PNS yang profesional,” kata Sekda Pidie, Samsul Azhar.
Selain itu, kata Sekda Pidie, Aparatur Sipil Negara atau ASN memiliki integritas, jujur, bertanggung jawab dan bebas dari intervensi politik.
“Juga bebas dari praktik KKN, dan mampu melakukan upaya penyempurnaan dan perbaikan kerja yang semakin efektif,” ujarnya.
Dikatakan, dalam melaksanakan tugas pemerintah di bidang pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, pengelolaan informasi dan administrasi kependudukan.
“Juga pemanfaatan data dan inovasi pelayanan, administratif lingkup dinas serta tugas lain yang diberikan, tentunya dituntut untuk menjadi leader bagi bawahan,” tutupnya.(pha)