PIDIE – Inspektorat Pidie melakukan audit Dana Desa 12 gampong di Pidie pada pengelolaan anggaran tahun 2023 dan menemukan sedikitnya Rp 1,4 miliar kerugian negara, Kamis (25/04/2024).
Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis, S.Sos. M.Si, mengatakan enam dari 12 gampong yang diaudit tahun lalu itu merupakan laporan masyarat.
“Enam gampong itu kita proses dari laporan warga, sementara, enam lainnya merupakan permintaan audit dari aparat penegak hukum, Permintaan kejaksaan empat gampong dan kepolisian dua gampong,” katanya.
Mukhlis menuturkan dari Rp 1,4 miliar kerugian negara, Rp 400 juta di antaranya telah dikembalikan ke kas gampong.
“Objek temuan meliputi kekurangan volume pada kegiatan pembangunan fisik, kelebihan pencairan, kegiatan tidak dilaksanakan, kekurangan pembayaran pajak baik pajak daerah maupun pajak pusat, dan pengelolaan dana BUMG,” ungkapnya.
Kepala Inspektorat Pidie menambahkan, Tahun ini pihaknya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 46 gampong di Pidie.
“Tim Inspektorat akan mengawasi penggunaan Dana Desa pada 46 gampong tersebut sejak perencanaan hingga pelaporan penggunaan Dana Desa pada Tahun 2024 ini,” kata Mukhlis.(pha)