BANTAENG – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng menggelar upacara. Kegiatan dilakukan di Lapangan rutan kelas II B, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4).
Selain diikuti oleh seluruh jajaran, Upacara tersebut juga diikuti oleh Jajaran Dharma Wanita Persatuan Rutan Bantaeng, dan warga binaan secara perwakilan.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Makmur, Spd, Sekaligus membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Dalam sambutannya, Makmur memaparkan bahwa peringatan tersebut bukanlah kegiatan seremonial semata.
“Tetapi sebagai bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepannya, selaras dengan arah dan tujuan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkapnya.
Senada dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Rutan Bantaeng,Ince Muh.Rizal mengungkapkan harapannya agar peringatan ulang tahun pemasyarakatan ini menjadi refleksi bagi seluruh jajaran.
“Juga untuk melakukan evaluasi secara mandiri terhadap kinerja dan pelaksanaan tugas dan memberikan yang terbaik untuk organisasi,” jelas Ince Muh.Rizal. (ta)