PANGKALPINANG – Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengikuti kegiatan yang mengangkat tema “Pencegahan Paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme, Rabu (08/05).
Kegiatan yang digelar di ruang gallery Gedung Charlie Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini guna memberikan pemahaman kepada WBP tentang bahayanya paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Al Ihsan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini diperlukan sebagai bentuk pengawasan terhadap doktrin-doktrin radikal yang mungkin ada di sekitar kita,” ujarnya.
Senada dengan Al Ihsan, AKP S Sirait, SH, yang mewakili Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar dapat memberikan pemahaman kepada warga binaan dari bahaya paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, Ketua DPD Baretta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nurul Ikhsan juga menyampaikan hal yang sama.
Dia juga menambahkan bahwa setiap warga binaan juga harus memahami kedudukan bernegara walaupun sedang berada dalam Lapas.
Turut hadir Ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT) Sri Wahyuni dan narasumber lain, yaitu mantan teroris yang turut serta berbagi pengalaman kepada para warga binaan tentang bahaya Radikalisme, Terorisme dan Intoleran bagi Warga Negara Indonesia. (bai)