JAKARTA – Untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Bontang menggelar acara pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kota Bontang tahun 2024 di Hotel Tiara Surya Kota Bontang, pada Jumat (17/5/2024).

Acara pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) ini, kerja sama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Tahun 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono Wibowo menyatakan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Samsul Arif, Kasi A Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Rudi Talanipa, Kasi B Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, I Gede Eka Sumahendra, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto, dan dirinya selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono Wibowo,

“Kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) dibuka oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan timur yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif,” ujar Danang dalam siaran persnya pada Jumat (17/5/2024).

Menurut Danang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Bontang Tahun 2024 diikuti oleh 20 peserta dari 10 sekolah di kota Bontang. “Setiap sekolah SMAN 3 Bontang, SMAN 1 Bontang, SMAN 2 Bontang, SMKN 1 Bontang, SMAN 1 Bontang, SMA Yayasan Pendidikan Vidya Dahana Patra Bontang, SMA Yayasan Pupuk Kaltim, SMAN 2 Bontang, SMAN 3 Bontang, SMKN 3 Bontang diwakili dua orang,” jelasnya.

Sedangkan sebagai Tim Juri dalam kegiatan tersebut kata Danang, Juri I Kasi A Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Rudi Talanipa, Juri II Kasi B Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur I Gede Eka Sumahendra dan Juri III Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono Wibowo.

“Berdasarkan Rapat tim juri yang menjadi pemenang dalam kegiatan lomba pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) adalah Aril Muh Dwy Syahputra dan Yudisa Setiawati asal sekolah SMA Negeri 2 Bontang. Nilai skor yang didapatkan 286,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Danang juara dua, Muhammad Arham Hanama dan Davina Eka Felizha asal sekolah SMAN 3 Bontang. Bahwa nilai Skor yang didapatkan 251. Sedangkan juara tiga Muhammad Putra Pratama dan Dwi Ramadhani asal sekolah SMAN 1 Bontang. Bahwa nilai Skor yang didapatkan 250.

“Pemenang Duta Pelajar sadar hukum di Kota Bontang mendapatkan Tropi beserta uang. Dimana juara 1 mendapatkan tropi beserta uang Pembinaan sebesar Rp.4.500.000,00, Juara II mendapatkan tropi beserta uang pembinaan sebesar Rp.3.500.000,00, dan Juara III mendapatkan tropi dan uang pembinaan sebesar Rp.2.500.000,00,” pungkasnya. (Amris)