banner 728x250

Polres Tolitoli Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 974.68 Gram

TOLITOLI – Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 974.68 gram dengan cara dimasak dimasukkan kedalam panci dengan menggunakan kompor gas. Setelah dimasak lansung dituangkan kedalam saluran air selokan. Pemusnahan berupa barang bukti berlangsung dibagian pintu masuk Mapolres Tolitoli, pada hari Jumat 17 Mei 2024.

“Barang tersebut hasil pengungkapan pada bulan April 2024 kemarin, pelakunya atau tersangka seorang perempuan berinisial (M) warga Desa Salumbia,” kata Kasat Narkoba.

Disisi lain, Bupati Tolitoli Amran H.Yahya memberikan aprisiasi yang tinggi pada jajaran Polres Tolitoli yang selama ini cukup banyak pelaku kasus Narkotika yang mereka tangkap di Daerah Kabupaten Tolitoli.

“Kepada semua orang tua agar selalu mengawasi putra putrinya jangan sampai Terjerumus masalah obat obatan terlarang seperti narkotika,” harap Bupati.

Sementara itu, Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herjanto, S.H., menghimbau kepada masyarakat, bilamana menemukan hal-hal yang mencurigakan untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh  Bupati Tolitoli Amran H.Yahya, Kepala Kejaksaan Negri Tolitoli yang diwakili Kasipidum Kejaksaan Negri Tolitoli, Ketua Pengadilan Negri Tolitoli, Dandim 1305 Buol Tolitoli, Danlanal Buol Tolitoli, Dirut RSUD Mokopido Tolitoli, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat yang juga turut menyaksikan Pemusnahan Barang bukti. (arg)

banner 728x250