JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono dan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi A. Kusumo melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Rabu (29/5/2024).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan MoU ini dalam rangka melaksankan tugas dan wewenang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan DKI Jakarta sebagai institusi penegak hukum memberikan jasa pelayanan dibidang hukum khususnya permasalahan hukum yang akan atau sedang dihadapi oleh PPKGBK sehingga ke depannya PPKGBK dapat menjadi badan hukum yang memiliki reputasi clean governance dan good governance.
“Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas terealisasinya prakarsa kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PPKGBK. Kerja sama tersebut memiliki nilai penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan kedua pihak,” ujar Syahron dalam siaran persnya di Jakarta pada Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut Syahron menjelaskan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Indonesia Arena, dan dihadiri oleh Badrut Tamam, selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Umi Kalsum, selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, para Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Seksi dan Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sedangkan pejabat utama dan jajaran PPKGBK yang juga hadir dalam acara tersebut Hendry Arisandi selaku Direktur Pembangunan, Mokhamad Rofik Anwar selaku Direktur Pembangunan dan Pengembangan Usaha, Hadi Sulistia selaku Direktur Umum, Arief Nugroho selaku Kepala Satuan Pemeriksaan Intern, para Kepala Divisi dan Kepala Unit beserta jajaran. (Amris)